Signalkepri.com
Karimun, kamis 22mei2025 - Pengadilan negeri tanjung balai karimun,KEPRI melakukan pemeriksaan langsung ke lahan yang bersengketa antara PT.Karimun sejahtera propertindo(KSP) dan warga Poros.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperoleh bukti dan keterangan yang lebih akurat tentang sengketa tanah yang telah berlangsung lama.
Dalam pemeriksaan lahan, tim pengadilan yang dipimpin oleh Hakim Edy sameaputty, S.H., M.H. didampingi oleh PT.Karimun sejahtera propertindo(KSP) dan warga poros. Mereka melakukan pengecekan fisik lahan dan memeriksa batas-batas tanah yang disengketakan.
Tujuan pemeriksaan lahan ini adalah untuk memperoleh bukti yang lebih akurat tentang kepemilikan tanah dan untuk memastikan bahwa putusan pengadilan nantinya dapat adil dan sesuai dengan hukum.
"Dengan adanya pemeriksaan lahan ini, kita dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas tentang sengketa tanah ini," kata Edy sameaputty, S.H .,M.H.
Kedua belah pihak menyambut baik pemeriksaan lahan ini dan berharap bahwa proses ini dapat membantu menyelesaikan sengketa tanah dengan cepat dan adil.
Setelah pemeriksaan lahan, pengadilan akan melanjutkan proses persidangan dan mempertimbangkan semua bukti yang ada sebelum memberikan putusan. "Kita akan mempelajari semua bukti dan keterangan yang diperoleh dari pemeriksaan lahan ini untuk memberikan putusan yang adil," kata Hakim Edy sameaputty, S.H.,M.H.
Dengan pemeriksaan lahan ini, diharapkan sengketa tanah dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan adil.
Warga sekitar lahan yang bersengketa, berharap agar sengketa tanah antara PT.Karimun sejahtera propertindo(KSP) dan warga Poros dapat segera selesai. "Kami sudah capek dengan sengketa ini, semoga pengadilan bisa memberikan putusan yang adil dan sesuai dengan hukum, Kami hanya ingin hidup tenang dan damai, tanpa adanya sengketa yang berkepanjangan", kata warga.
Sengketa tanah ini telah menyebabkan ketegangan di masyarakat, terutama karena lokasi tanah yang strategis dan berpotensi ekonomi tinggi.
Warga berharap agar pengadilan dapat mempertimbangkan semua bukti dan keterangan yang ada untuk memberikan putusan yang adil.
Dengan demikian, warga sekitar berharap agar sengketa tanah ini dapat segera selesai dan kehidupan masyarakat dapat kembali normal.