Jakarta, 9 Juni 2026 – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko memerintahkan seluruh jajaran di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk kembali fokus menjalankan tugas pokok dan fungsi, serta meninggalkan budaya kerja lama yang tidak sesuai dengan tuntutan zaman modern. Arahan itu disampaikannya dalam pengarahan secara hybrid yang diikuti seluruh petugas imigrasi se-Indonesia dan Atase Imigrasi di perwakilan Republik Indonesia, Selasa (9/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Hendarsam meminta seluruh staf menyusun langkah nyata guna meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Proses hukum yang ada kita serahkan sepenuhnya kepada APH. Mulai minggu ini, saya minta semua kembali fokus pada tugas dan program yang telah ditetapkan. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal,” ujarnya.
Ia mengakui tantangan yang dihadapi organisasi saat ini cukup berat, namun justru dijadikan momentum untuk melakukan perbaikan total.
“Zaman sudah berubah, tuntutan masyarakat pun berbeda. Tidak ada hak istimewa bagi siapa pun untuk melakukan pelanggaran. Mari kita hapus praktik dan budaya kerja masa lalu yang tidak patut,” tegas Hendarsam.
Menurutnya, fungsi imigrasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat membuatnya rentan menerima kritik dan keluhan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan mental dan integritas agar pelayanan berjalan cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita memiliki sumber daya manusia yang mumpuni, namun harus dibarengi integritas yang kuat agar organisasi ini kembali dipercaya. Tujuan utama kita adalah mendekatkan diri kepada rakyat, menghilangkan jarak, dan membuktikan bahwa semboyan ‘Imigrasi untuk Rakyat’ benar-benar dijalankan,” tambahnya.
Hendarsam mengingatkan agar seluruh jajaran segera menerapkan perubahan sikap dan komitmen nyata. Hal ini menjadi kunci utama untuk menghapus persepsi negatif, merebut kembali kepercayaan publik, dan memastikan manfaat kerja imigrasi benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas.
Sumber: Rilis Komunikasi Publik Direktorat Imigrasi. Timpwdpi




