Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ketum PWDPI Berikan SK Mandat Pengurus DPW PWDPI Provinsi Banten

Jumat, 17 Juli 2026 | Juli 17, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-17T07:05:08Z

JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS terbitkan Surat Mandat Nomor 211/MDT/VII/2026 tanggal 15 Juli 2026, menetapkan pembentukan dan pengukuhan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PWDPI Provinsi Banten.

Adapaun susunan pengurus yang diberikan mandat adalah, Ketua : Endang Suhendar, Sekretaris: Ismat dan Bendahara: Djajuli. Mandat ini berlaku hingga 15 Oktober 2026.
 
Ketua Umum DPP PWDPI M. Nurullah RS mengatakan, pembentukan DPW Banten bertujuan melancarkan roda organisasi, memperluas jangkauan pengawasan publik, serta menjaga marwah profesi pers di wilayah Banten. 

Dia juga menambahkan, pengurus ditunjuk sebagai penanggung jawab penuh pembentukan struktur hingga tingkat kabupaten/kota, serta memfasilitasi advokasi perlindungan hukum wartawan dan penerapan Kode Etik Jurnalistik.
 
"Kehadiran DPW Banten menjadi bukti komitmen PWDPI hadir di seluruh pelosok negeri, menjadikan pers sebagai mitra pengawasan keadilan dan transparansi tanpa memandang batas wilayah," ujarnya. (Humas DPP PWDPU).
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update