JAKARTA – Terungkapnya kajian kritis dari Aliansi Masyarakat Peduli Uang Negara yang menyoroti praktik "obral stempel Wajar Tanpa Pengecualian" atau WTP di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, menuai tanggapan keras dari kalangan pengamat dan organisasi pers.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah RS, menilai apa yang dibongkar dalam kajian tersebut adalah kenyataan pahit yang sudah lama tercium di masyarakat, namun jarang diungkap secara terbuka.
"Sudah bukan rahasia lagi. Selama ini kita sering melihat ironi: instansi atau pemerintah daerah dapat predikat WTP, tapi tak lama kemudian kepalanya justru ditangkap KPK karena kasus korupsi. Ini membuktikan bahwa stempel WTP yang selama ini diagung-agungkan sudah kehilangan makna dan kredibilitasnya," tegas Nurullah RS, Selasa (09/06/2026).
Audit Kertas Tidak Akan Pernah Menangkap Korupsi di Lapangan
Menurutnya, permasalahan utama yang disoroti adalah, metode audit yang hanya berfokus pada kelengkapan dokumen di atas kertas – adalah akar utama kegagalan pengawasan.
"Kalau BPK hanya memeriksa apakah ada kuitansi, ada tanda tangan, ada nomor surat, maka tentu saja proyek yang nilainya digelembungkan, barang yang kualitasnya di bawah standar, atau bahkan proyek fiktif pun bisa lolos. Di atas kertas semuanya rapi, tapi di lapangan? Jalan rusak, bangunan ambruk, atau dana hilang entah ke mana. Ini bukan pemeriksaan keuangan, ini cuma pemeriksaan administrasi belaka," kritiknya.
Nurullah RS sependapat bahwa selama BPK tidak beralih menjadi audit yang memeriksa kesesuaian nilai, kualitas, dan manfaat nyata di lapangan, maka predikat WTP akan terus menjadi topeng keamanan bagi para pelaku korupsi.
Independensi BPK Dipertanyakan: Tidak Bisa Mengawasi Jika Dipilih oleh yang Diawasi
Terkait sistem pemilihan anggota BPK yang saat ini dilakukan oleh DPR, ia menegaskan hal ini adalah konflik kepentingan yang mendasar.
"Bagaimana mungkin lembaga yang bertugas mengawasi penggunaan anggaran negara dipilih oleh para politisi yang juga mengusulkan dan menyetujui anggaran tersebut? Ini ibarat meminta anak kecil menjaga permen. Sudah pasti ada kesepakatan bersama: 'Kamu berikan saya laporan bagus, saya amankan jabatanmu'. Ini bukan pengawasan, ini simbiosis saling menguntungkan yang merugikan rakyat," ujarnya.
Ia mendesak agar usulan reformasi mendasar segera diwujudkan. "Hak memilih anggota BPK harus dicabut dari DPR. Serahkan sepenuhnya kepada tim independen yang tidak terikat kepentingan politik, agar hasil pemeriksaan benar-benar objektif dan berani menyebut siapa yang bersalah."
Desakan: WTP Harus Diberi Catatan, Bukan Hanya Stempel Kosong
Ketum PWDPI ini menambahkan, jika selama ini WTP dianggap sebagai tanda sempurna, maka seharusnya diubah.
"Setiap hasil pemeriksaan harus memuat catatan lengkap, bukan hanya stempel. Jika ada indikasi ketidaksesuaian di lapangan, harus ditulis secara jelas, dan diteruskan ke aparat penegak hukum. Jangan biarkan WTP dijadikan alat pencitraan sekaligus perisai hukum bagi pejabat nakal."
Ia menegaskan bahwa uang negara adalah milik seluruh rakyat, sehingga pengawasannya harus terbuka, transparan, dan tidak bisa dimainkan.
"Jika BPK tidak berani berubah secara total, maka keberadaannya tidak ada gunanya. Rakyat butuh lembaga yang berani membongkar kebocoran, bukan yang memberikan sertifikat bersih pada hal yang kotor."(Humas DPP PWDPI)




