Bupati Pidie Jaya H. Sibral Malasyi MA, S. Sos, ME menegaskan percepatan pendataan pascabencana dan disiplin aparatur sipil negara (ASN) sebagai prioritas yang tidak boleh ditawar. Saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Bupati Pidie Jaya, Senin 12 Oktober 2026.
Dengan formasi apel yang berbeda dari biasanya, ia meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) memastikan setiap persoalan dan kebutuhan masyarakat terdampak bencana telah diinput, diverifikasi, dan dilaporkan secara akurat. Seluruh koreksi data harus dituntaskan paling lambat 14 Oktober 2026 sebelum sistem ditutup pada 15 Oktober pukul 00.00.
Diikuti Para Asisten, Para Staf Ahli Bupati, Para Kepala SKPK, Para Camat, Para Kabid, Kabag Kasubbag dan selurh Aparatur Sipil Negara ASN, PPPK dan Patih Waktu itu. Bagi Bupati, ketepatan data bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bagian penting untuk memastikan kebutuhan pemulihan daerah tercatat dan ditindaklanjuti secara tepat.
Bupati juga menyoroti lambannya penyelesaian pekerjaan dan pegawai yang hanya memenuhi absensi tanpa menunjukkan hasil kerja. Ia menegaskan, kehadiran di kantor harus dibuktikan dengan kinerja, bukan sekadar tanda tangan absensi. “Jangan sampai kita semua ada di kantor, tetapi satu surat saja berjam-jam tidak selesai,” tegasnya. Untuk itu, kepala OPD diminta memperkuat pengawasan, melaporkan pegawai yang mengabaikan tanggung jawab, serta menindaklanjuti evaluasi kinerja secara objektif sesuai ketentuan. Penilaian dan pemberian hak terkait kinerja harus didasarkan pada pelaksanaan tugas yang terukur, bukan diberikan secara merata tanpa mempertimbangkan tanggung jawab. Penegasan ini ditujukan untuk membangun birokrasi yang produktif, mempercepat pelaksanaan program, dan memastikan setiap anggaran serta waktu kerja memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain pembenahan internal, Bupati meminta seluruh perangkat daerah menindaklanjuti arahan kementerian hasil koordinasi pemerintah daerah, mempercepat penyelesaian kendala anggaran dan administrasi, serta memenuhi kewajiban kepada keuchik dan perangkat gampong sesuai aturan. Ia menyatakan siap menerima komunikasi dari jajaran kapan pun diperlukan agar persoalan tidak berlarut-larut. Bupati berharap perubahan disiplin dan pola kerja segera terlihat dalam hasil nyata, terutama pada penanganan dampak bencana dan peningkatan pelayanan publik. Pesan utamanya jelas: jangan biarkan data tertinggal, pekerjaan berlarut, dan tanggung jawab berhenti pada absensi setiap OPD harus menunjukkan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.(Prokopim/Yuni).




