Tanjungpinang, — Sebanyak 70 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Riau, Kamis (8/10/2026), resmi diambil sumpahnya dan berstatus penuh sebagai Pegawai Negeri Sipil. Upacara berlangsung khidmat di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri.
Kepala Kanwil Ditjenpas Kepri, M. Pithra Jaya Saragih, memimpin langsung pengambilan sumpah sekaligus menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan kepada para PNS baru. Hadir dalam kegiatan tersebut para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kepri beserta jajaran pegawai.
Dari 70 orang yang dilantik, formasi terdiri dari 47 Penjaga Tahanan Pria, 20 Penjaga Tahanan Wanita, 2 Perawat Terampil, dan 1 Bidan Terampil.
Dalam amanatnya, Kakanwil M. Pithra Jaya Saragih mengingatkan bahwa sumpah yang diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan ikrar moral dan tanggung jawab nyata.
"Jadilah insan Pemasyarakatan yang berintegritas, disiplin, profesional, dan mampu menjadi teladan," ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa tugas di bidang pemasyarakatan bukan hal yang mudah. Para petugas akan berhadapan dengan beragam dinamika dan tantangan yang menuntut keteguhan sikap, kedewasaan berpikir, serta kepatuhan terhadap aturan. Oleh karena itu, pembinaan dan pendampingan berkelanjutan dari pimpinan satuan kerja sangat dibutuhkan agar mereka dapat bekerja secara optimal.
"Kalau amanah sudah diikrarkan, peganglah teguh sampai akhir langkah," pesannya.
Kegiatan ditutup dengan ucapan selamat dan sesi foto bersama, dihadiri pula oleh keluarga para PNS baru yang turut menyaksikan momen bersejarah tersebut.
RAZ




