Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya terus mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi (PRR) pascabencana hidrometeorologi yang melanda daerah tersebut pada November 2025. Dalam rangka mengevaluasi perkembangan penanganan bencana, Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Satgas PRR) melaksanakan monitoring bersama di Kabupaten Pidie Jaya pada Selasa, 20 Oktober 2026, mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB. Kegiatan dipusatkan di Kantor Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya dan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan untuk melihat langsung kegiatan yang telah selesai, sedang berjalan, maupun yang akan dimulai.
Monitoring tersebut berfokus pada serapan anggaran dan pelaksanaan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi yang bersumber dari APBN, termasuk tambahan Transfer ke Daerah (TKD), APBA, dan APBK. Evaluasi mencakup pembangunan dan pemulihan infrastruktur jalan, jembatan, normalisasi sungai, pemulihan lahan persawahan terdampak lumpur, serta aktivitas Posko Satgas PRR Kabupaten. Tim juga dijadwalkan melakukan peliputan dan eksplorasi lapangan bersama tim media serta visualisasi data Satgas PRR untuk mendokumentasikan perkembangan penanganan pascabencana secara faktual.
Bupati Pidie Jaya H. Sibral Malasyi menargetkan realisasi program PRR mencapai 90 persen pada November 2026. Untuk mendukung percepatan tersebut, pemerintah daerah terus mengawal penyelesaian pekerjaan fisik dan administrasi, termasuk pengadaan serta pembayaran tanah hunian tetap (huntap), pembangunan kembali jembatan yang rusak akibat banjir di Kecamatan Perbu, dan pembersihan lumpur di lahan pertanian. Normalisasi sungai di muara Krueng Meureudu juga terus dilakukan menggunakan alat berat dan kapal pengeruk guna memperlancar aliran air serta mengurangi risiko banjir berulang.
Pembangunan huntap bagi masyarakat terdampak menjadi salah satu prioritas, dengan 110 unit sedang dikerjakan dan 629 unit tambahan direncanakan mulai dilaksanakan pada awal 2027. Pemulihan ekonomi turut didorong melalui bantuan stimulan, jaminan hidup (jadup), serta usulan Bantuan Presiden bagi sekitar 8.000 pelaku UMKM terdampak. Pendampingan administrasi terus dilakukan agar pengusulan bantuan dapat diproses sesuai ketentuan dan masyarakat yang memenuhi persyaratan memperoleh haknya.
Melalui monitoring dan evaluasi ini, pemerintah daerah berharap setiap kendala dalam pelaksanaan program dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi bersama, sehingga penyerapan anggaran berjalan seiring dengan kemajuan pekerjaan dan manfaat nyata bagi masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memastikan kesesuaian antara laporan administrasi, penggunaan anggaran, dan kondisi faktual di lapangan. Dengan penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, dan Pemkab Pidie Jaya, percepatan pemulihan infrastruktur, permukiman, lahan pertanian, serta perekonomian masyarakat diharapkan berjalan lebih efektif dan terukur. (Prokopim/Yuni).




