Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pers Pilar Ke-4 Negara Kita, Ketum PWDPI : Sudah Saatnya Negara Perhatikan Nasip Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2026 | Mei 15, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-15T15:52:07Z

BANDAR LAMPUNG – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, kembali menggelorakan perjuangan nasib insan pers. 

Dia menegaskan, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk serius memperjuangkan nasib dan kesejahteraan para wartawan, demi mewujudkan pers yang bersih, berintegritas, dan mampu menekan angka praktik pemerasan yang kerap mencoreng nama baik profesi.
 
Dalam pernyataan tegasnya yang disampaikan di Sekretariat Bersama DPP PWDPI, pada Kamis (14/5/2026), M. Nurullah RS menyoroti posisi strategis pers sebagai salah satu pilar utama berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, namun diperlakukan sangat berbeda dibandingkan pilar negara lainnya maupun profesi pengabdian masyarakat lainnya.
 
"Perlu kita sadari bersama, dalam sistem demokrasi kita, negara ini berdiri di atas empat pilar utama kekuasaan, yakni Badan Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, dan Pers. Namun ada fakta pahit yang harus diungkap: hanya Perslah pilar negara yang tidak mendapatkan gaji, tidak dijamin kesejahteraannya, dan seolah tidak dipikirkan nasibnya oleh pemerintah. Ketiga pilar lainnya hidup terjamin, fasilitas lengkap, namun Pers harus berjuang sendiri membiayai keberlangsungannya demi menjaga negara ini," tegas M. Nurullah RS dengan nada berapi-api.
 
Ia kemudian membandingkan dengan profesi lain yang selama ini dikenal sebagai pengabdi masyarakat, guna menegaskan betapa beratnya beban yang dipikul wartawan tanpa imbalan yang setimpal.
 
"Saat ini, hanya Perslah profesi yang benar-benar independen, mandiri, dan berhak menyandang gelar 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa'. Mengapa saya katakan demikian? Coba kita lihat profesi guru: saat ini guru PNS bukan lagi pahlawan tanpa tanda jasa, karena mereka sudah memiliki gaji yang cukup selama 12 bulan, ditambah gaji ke-13 dan ke-14, serta tunjangan sertifikasi yang sangat layak. Bahkan guru yang bertugas di sekolah swastapun saat ini sudah mendapatkan kepastian gaji bulanan dan tunjangan sertifikasi dari negara. Jadi, sebutan pahlawan tanpa tanda jasa itu kini sudah tidak lagi pas disematkan kepada mereka, karena kesejahteraan mereka sudah sangat diperhatikan negara," jelas Nurullah panjang lebar.
 
Berbeda dengan profesi lainnya, lanjut Nurullah, nasib insan pers masih jauh dari kata sejahtera. "Pers bisa bekerja dua kali 24 jam, siang malam tak kenal lelah, turun ke hutan naik ke gunung demi menyajikan informasi dan mengawasi jalannya pemerintahan, namun fakta pahitnya: tidak ada satu rupiah pun gaji atau tunjangan yang diterima dari negara. Kami bekerja sepenuhnya atas dasar panggilan tanggung jawab sosial dan kewajiban menjaga hak publik untuk mengetahui," tambahnya.
 
Lebih jauh, Nurullah menegaskan betapa vitalnya peran pers bagi eksistensi bangsa. Ia menyebut pers sebagai "Ratu Dunia" dan media adalah "Jendela Dunia". Tanpa keberadaan pers yang aktif, kritis, dan mandiri, dunia akan terasa gelap karena ketiadaan informasi yang benar. Demikian pula halnya dengan pembangunan negara; tanpa pers yang mengawasi dan menyebarluaskan informasi, laju kemajuan bangsa dipastikan akan berjalan lambat, tidak terkontrol, dan jauh tertinggal dari negara lain.
 
"Demi mendukung negara demokrasi yang bersih, jujur, dan adil, atau yang sering kita sebut JURDIL, sudah saatnya nasib insan pers dan kesejahteraannya benar-benar diperhatikan. Kita harus sadar satu hal penting: Pers itu juga manusia, bukan malaikat. Kami juga punya anak dan istri yang harus dinafkahi, kami punya keluarga yang harus ditanggung hidupnya, serta memiliki tanggung jawab moral yang besar terhadap masyarakat maupun negara. Tidak mungkin kami diharapkan menjaga kebenaran dan keadilan, namun kebutuhan dasar kami saja tidak terjamin," tegasnya dengan nada penuh haru.
 
"Pers adalah garda terdepan pengawas pembangunan, mitra sekaligus pengontrol jalannya pemerintahan. Tidak berlebihan jika saya selaku Ketua Umum DPP PWDPI bertekad akan selalu berada di barisan paling depan untuk memperjuangkan nasib dan kesejahteraan seluruh kaum jurnalis di tanah air. Kami ingin Pers tetap bersih, berwibawa, dan bebas dari praktik buruk seperti pemerasan atau berita bayaran," ujarnya.
 
Ia mengakui, salah satu akar masalah yang memicu munculnya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab adalah belum terjaminnya kesejahteraan dasar para wartawan. Ketidakpastian penghasilan sering kali menjadi celah yang dimanfaatkan untuk penyimpangan. Oleh karena itu, perjuangan PWDPI adalah dua hal yang beriringan: menuntut perhatian negara atas nasib insan pers, sekaligus menegakkan disiplin dan etika profesi agar Pers Indonesia benar-benar bersih dan terhormat.
 
"Kesejahteraan adalah hak, integritas adalah kewajiban. Kami ingin Pers yang sejahtera, namun tetap independen dan tidak dikendalikan kekuasaan. Kami ingin Pers yang kuat menegakkan kebenaran, tapi tetap patuh pada koridor hukum negara," tegasnya.
 
M. Nurullah RS kembali mengingatkan bahwa seluruh gerakan dan perjuangan organisasi PWDPI senantiasa berpijak kuat pada landasan hukum yang berlaku di Indonesia. Seluruh insan pers di bawah naungan PWDPI wajib berpedoman dan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta peraturan turunan lainnya termasuk UU Nomor 45 Tahun 2023, yang semakin memperkuat perlindungan, kebebasan, dan tanggung jawab pers dalam sistem demokrasi Indonesia.
 
"Kami mengutamakan kepatuhan hukum. Setiap langkah perjuangan kesejahteraan wartawan, setiap kritik yang kami sampaikan, semuanya kami dasarkan pada UU Pers. Kami ingin membentuk wartawan yang sejahtera secara ekonomi, namun juga bersih hati, terdidik, dan berpegang teguh pada kode etik jurnalistik," jelasnya.
 
Di akhir pernyataannya, M. Nurullah RS berharap pemerintah pusat maupun daerah semakin peka dan memahami betapa besarnya peran pers sebagai pilar keempat demokrasi. Dukungan dan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan wartawan adalah investasi mahal demi terciptanya informasi yang akurat, transparan, dan pembangunan yang merata serta terkendali dengan baik.
 
"Berikan perhatian yang layak, berikan perlindungan hukum yang pasti, dan pastikan kesejahteraan kami terjaga. Maka, Pers akan semakin kuat menjaga negeri ini dari kegelapan informasi. PWDPI siap menjadi mitra kritis pemerintah, sekaligus pelindung utama hak-hak insan pers yang profesional dan berintegritas," pungkas Ketua Umum DPP PWDPI ini. (Humas DPP PWDPI).
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update