Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Imigrasi Karimun Edukasi Warga Desa Pangke Cegah TPPO dan PMI Ilegal

Kamis, 14 Mei 2026 | Mei 14, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-14T10:25:36Z
 
 

Karimun Kepri, pwdpi.com– Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun gencar mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural. Melalui program Desa Binaan Imigrasi, penyuluhan digelar di Kantor Desa Pangke, Kecamatan Meral, Selasa (12/5/2026) sebagai upaya mendekatkan pelayanan dan pemahaman hukum ke masyarakat.
 
Kegiatan berlangsung pukul 10.00–12.00 WIB, dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid, Kepala Desa Pangke, Junaidi, Ketua Tim Direktorat Intelijen Keimigrasian, Yogi Kosasih, serta puluhan warga setempat.
 
Tegaskan Jalur Resmi Satu-satunya Jaminan Perlindungan
 
Materi disampaikan Muhamad Arfat (Kasi TIKKIM) dan Gindo Ginting, menekankan peran desa dalam pencegahan dini pelanggaran keimigrasian. Warga diberi pemahaman lengkap soal prosedur sah bekerja ke luar negeri, risiko hukum jalur ilegal, hingga bahaya terjebak jaringan perdagangan orang.
 
Sesi diskusi berjalan aktif saat Arwan, Ketua RW 02, menanyakan nasib perlindungan bagi pekerja yang sudah berangkat secara tidak resmi namun bermasalah di negara tujuan.
 
Tim Imigrasi menegaskan, perlindungan penuh negara hanya berlaku bagi mereka yang berangkat lewat jalur resmi dan tercatat administrasi, yakni melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
 
“Jaminan keselamatan dan hak hanya ada jika prosedur sah. Jika berangkat lewat jalur ilegal atau pakai paspor wisata untuk kerja, pemerintah sulit membantu karena datanya tidak tercatat. Hati-hati tawaran gaji besar tapi proses instan tanpa dokumen lengkap, itu modus utama TPPO,” tegas pemateri.
 
Dorong Desa Pangke Jadi Pelopor Sadar Keimigrasian
 
Kepala Imigrasi Karimun, Dwi Avandho Farid, menyebut Desa Pangke dipilih karena potensi warganya yang tinggi ingin bekerja ke luar negeri. Ia berharap desa ini menjadi pelopor sadar aturan dan bebas dari calo.
 
“Kami ingin Desa Pangke cerdas keimigrasian. Warga harus selektif, paham aturan, dan berani lapor jika ada indikasi perekrutan ilegal. Sinergi masyarakat adalah kunci menekan angka PMI non-prosedural dan TPPO,” ujar Dwi.
 
Sementara itu, Kepala Desa Pangke, Junaidi, menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen meneruskan edukasi agar wilayahnya bersih dari praktik ilegal. Acara ditutup dengan pembagian panduan keimigrasian bagi warga.timpwdpi
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update