Lhokseumawe - Lembaga Aceh Bersatu menyatakan sikap Kecaman Keras Dan Kekecewaan Mendalam terhadap Pemerintah Kota Lhokseumawe yang hingga hari ini, Selasa (04/11/2026), masih bungkam dan tidak bertindak atas kasus Balita Tanpa Anus (Atresia Ani) asal Lhokseumawe yang akan menjalani operasi ketiga.
Berita kemanusiaan tersebut telah tayang 2 hari di lintassuararakyat.com dengan judul "Perjuangan Belum Usai: Balita Tanpa Anus Asal Lhokseumawe Bersiap Jalani Operasi Ketiga, Keluarga Berharap Bantuan Pemda", namun tidak ada satu pun instansi terkait di Lhokseumawe yang merespon.
Ketua Umum Lembaga Aceh Bersatu Sapul Anwar SH menilai, ini adalah tampakan wajah birokrasi yang dingin dan kejam."Kami dari Lembaga Aceh Bersatu tidak bisa diam.
Ini bukan soal tidak ada anggaran. APBK Lhokseumawe ratusan miliar. Ini soal tidak ada EMPATI. Ini soal pejabat yang sudah kehilangan hati nurani.""Bagaimana bisa seorang balita Aceh, darah daging Aceh, lahir tanpa anus, harus menahan sakit dengan selang kolostomi di perutnya, keluarganya miskin melarat, sudah jual apa saja untuk 2 operasi, dan untuk operasi ketiga yang menentukan hidup matinya, Pemko Lhokseumawe malah pura-pura tidak tahu?"
"Kami tanya kepada Pj Walikota Lhokseumawe, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial: Apakah kalian masih manusia? Apakah jabatan kalian hanya untuk duduk di kantor ber-AC? Kalau anak kalian sendiri yang tanpa anus, apakah kalian akan diam seperti ini?"-
Pernyataan Sikap Resmi Lembaga Aceh Bersatu -Lembaga Aceh Bersatu menemukan 3 fakta kegagalan pemko lhokseumawe:1. Gagal total jalankan amanah JKA & JKN
Padahal Gubernur Aceh sudah instruksikan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) harus cover semua warga miskin. Balita ini jelas warga miskin, penyakitnya penyakit mematikan. Kenapa tidak di-JKA-kan?2. Gagal Total Fungsi Dinas Sosial
Dinsos Lhokseumawe punya program Bantuan Sosial Tidak Terencana dan Bantuan Fakir Miskin. Untuk kasus seperti ini, Dinsos WAJIB turun dalam 24 jam. Tapi faktanya NOL. Gagal Total Fungsi DP3A / UPTD PPA
Anak tanpa anus adalah anak berkebutuhan khusus dan anak rentan. UPTD PPA wajib dampingi. Tapi sampai hari ini tidak ada pendampingan, tidak ada asesmen, tidak ada rumah aman.oleh karena itu, lembaga aceh bersatu menyatakan 4 tuntutan ultimatum:tuntutan
1: Mendesak Pj Walikota Lhokseumawe dalam 1x24 jam memerintahkan Dinkes Lhokseumawe untuk menjemput bola, datangi rumah balita tersebut, aktifkan JKA/BPJS PBI, dan jamin seluruh biaya operasi ketiga di RS rujukan.
2: Mendesak Kadis Sosial Lhokseumawe untuk segera cairkan bantuan transport, akomodasi, dan biaya hidup keluarga selama operasi. Jangan alasan tidak ada anggaran
3: Mendesak Ketua DP3A Lhokseumawe untuk turunkan tim UPTD PPA untuk dampingi ibu dan balita tersebut secara psikologis dan hukum.
4: Jika dalam 2x24 jam tidak ada respon, Lembaga Aceh Bersatu akan: A. Melaporkan Pj Walikota dan 3 Kepala Dinas tersebut ke OMBUDSMAN RI Perwakilan Aceh (Jl. Teuku Daud Beureueh No.23 Banda Aceh) atas Dugaan Maladministrasi Berat.
B. Melaporkan ke KOMNAS HAM RI Perwakilan Aceh dan KPAI Pusat atas Dugaan Pelanggaran Hak Hidup dan Hak Kesehatan Anak Aceh.
RR




