Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

PWDPI Kepri Perkuat: Imigrasi Karimun Benar-Benar Tidak Terlibat Pungutan Uang Gerenti

Rabu, 15 Juli 2026 | Juli 15, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-15T14:01:11Z

KARIMUN – Isu dugaan praktik pungutan liar dengan kedok "uang gerenti" di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun kembali mencuat beberapa waktu terakhir. Menanggapi hal ini, pernyataan penyangkalan dari jajaran Imigrasi Karimun kini diperkuat juga oleh Persatuan Wartawan Duta  Pena Indonesia (PWDPI) Kepulauan Riau.
 
Ketua PWDPI Kepri: Kami Sudah Investigasi, Tidak Ada Imigrasi yang Terlibat
 
Terpisah, saat diminta tanggapan di kantornya di Jalan Jenderal Sudirman, Poros, Karimun, Ketua PWDPI Kepri, Hatik Hidayati Setiowati, menegaskan membenarkan pernyataan pihak Imigrasi Karimun.
 
Berdasarkan hasil penelusuran dan konfirmasi yang telah dilakukannya kepada warga setempat yang kerap bekerja menyeberang ke Negeri Jiran, Hatik memastikan isu yang menyudutkan aparat keimigrasian tidak berdasar.
 
"Saya pastikan itu benar, praktik pungutan uang gerenti tidak melibatkan pihak Imigrasi Karimun. Saya sudah lakukan investigasi langsung kepada warga yang setiap hari mencari nafkah ke Malaysia, dan mereka mengonfirmasi hal yang sama," tegas Hatik.
 
Ia juga mengimbau seluruh pihak agar tidak memperkeruh suasana yang justru dapat mengganggu kelancaran warga Karimun yang bekerja di luar negeri.
 
"Kepri dan Malaysia itu serumpun Melayu. Jangan sampai persaudaraan serumpun ini dirusak oleh segelintir orang yang terkesan kurang kerjaan," tutup Hatik.
 
Imigrasi Karimun Tegaskan Komitmen Integritas
 
Sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Kasi Tikkim), Muhamad Arfat, menyampaikan pesan resmi dari Kepala Kantor Dwi Avandho Farid. Seluruh jajaran berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme.
 
"Kami selalu mengingatkan seluruh staf agar menjalankan tugas sesuai prosedur resmi. Sampai saat ini, kami belum pernah menerima laporan maupun bukti adanya praktik pungutan liar dengan alasan uang gerenti," ujar Arfat, Minggu (12/7/2026).
 
Ia menambahkan, pimpinan senantiasa memberikan penguatan agar berpegang teguh pada SOP. "Siapa pun petugas yang terbukti melanggar, akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan, mulai dari sanksi kedinasan hingga proses hukum," tambahnya.
 
Berdasarkan data internal, hingga kini belum ada laporan resmi terkait suap atau gratifikasi yang melibatkan petugas. Kantor Imigrasi juga rutin menggelar pelatihan anti-korupsi untuk menjaga pelayanan tetap transparan.
 
Sejumlah pengguna jasa pun memberikan tanggapan positif. RN, warga Tanjung Batu yang rutin menyeberang, mengaku tidak pernah mengalami permintaan biaya tambahan. "Saya merasa aman, semua berjalan lancar sesuai aturan," ujarnya.
 
Masyarakat tetap diajak berpartisipasi melaporkan jika menemukan hal mencurigakan melalui saluran pengaduan daring maupun hotline yang telah disiapkan. Sebagai pintu gerbang strategis wilayah utara, Pelabuhan Karimun diharapkan senantiasa menjaga citra pelayanan publik yang bersih dan profesional.
 Timpwdpi
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update