Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Resmi Beroperasi, Gedung MPP Karimun Integrasikan 29 Instansi untuk Layanan Publik Terpadu

Minggu, 31 Mei 2026 | Mei 31, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-30T23:50:07Z
 
KARIMUN, Kepri – Pemerintah Kabupaten Karimun secara resmi memulai operasional Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) yang ditandai dengan prosesi soft launching pada Jumat pagi, 29 Mei 2026. Kehadiran MPP ini menjadi tonggak sejarah baru dalam transformasi birokrasi di Bumi Berazam, dengan menyatukan puluhan jenis layanan dalam satu atap.
 
Kegiatan strategis tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, didampingi Bupati Karimun Iskandarsyah, Wakil Bupati, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karimun.
 
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad menegaskan bahwa MPP merupakan konsep modern penyatuan berbagai layanan publik untuk memangkas kerumitan birokrasi. Kabupaten Karimun kini resmi menjadi salah satu pelopor implementasi layanan terpadu di Provinsi Kepulauan Riau.
 
"Tujuan utama MPP adalah mempermudah masyarakat mengakses layanan publik secara cepat, transparan, dan efisien. Kita berharap setelah soft launching ini, segala keperluan administrasi masyarakat dapat tuntas di satu lokasi. Selain itu, kehadiran MPP ini diyakini mampu meningkatkan iklim investasi melalui percepatan reformasi birokrasi," ujar Ansar Ahmad.
 
Sementara itu, Bupati Karimun, Iskandarsyah, menjelaskan bahwa pengoperasian gedung ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga. Ia menekankan bahwa peresmian ini juga menjadi bukti tuntasnya janji politik untuk menyelesaikan infrastruktur yang terbengkalai.
 
"Penyelesaian gedung ini adalah komitmen kami sebagai kepala daerah untuk menuntaskan proyek-proyek strategis daerah yang sempat tertunda. Kami ingin memastikan aset daerah berfungsi maksimal untuk kepentingan rakyat," tegas Iskandarsyah.
 
Sejarah Panjang dan Fasilitas Lengkap
 
Gedung yang kini berdiri megah dan berfungsi sebagai pusat pelayanan publik ini memiliki sejarah panjang. Sebelum bertransformasi menjadi MPP, gedung ini awalnya dikenal sebagai Karimun Exhibition and Convention Center (KECC) yang mulai dibangun pada tahun 2013 silam. Setelah sempat mengalami penundaan, pemerintah daerah berhasil merampungkan pembangunan hingga siap digunakan.
 
Saat ini, MPP Karimun telah mengintegrasikan berbagai jenis layanan dari 29 instansi, yang terdiri dari:
 
- 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemkab Karimun.
- 10 Instansi Vertikal (Kepolisian, Imigrasi, Pajak, dll).
- 2 Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN & BUMD).
 
Dengan fasilitas yang nyaman dan sistem yang terintegrasi, masyarakat Karimun kini tidak perlu lagi berpindah-pindah lokasi untuk mengurus dokumen kependudukan, perizinan usaha, hingga pembayaran pajak, cukup dengan mendatangi satu titik di Gedung MPP Karimun.timpwdpi
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update